Senin, 25 Oktober 2021

EDARAN MENGUMPULKAN SURAT KETERANGAN UNTUK MENDAPATKAN TUNJANGAN KELUARGA (KP4)

 PENTING !!!!



Dalam rangka penatausahaan penyusunan Anggaran dan Belanja Pegawai Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Tahun Anggaran 2022, diperlukan surat Keterangan untuk mendapatkan Tunjangan Keluarga (KP4).
Sehubungan dengan hal tersebut perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Semua PNS & P3K baik yang menanggung keluarga maupun yang bujang WAJIB mengisi dan menyerahkan kembali blangko KP4.
  2. Blangko KP4 dicetak melalui https://kepegawaian-dikpora.jogjaprov.go.id tertanggal 31 Desember 2021 dengan ukuran kertas A4 (kwarto)
  3. Bagi PNS & P3K yang menanggung suami/istri yang sama-sama sebagai PNS & P3K agar melampirkan Surat Keterangan Tidak Menunjang (SKTM) atau Daftar Rincian Gaji dari instansi/unit kerja tempat suami/istri bekerja.
  4. Batas usia pemberian tunjangan anak adalah usia 21 tahun dan belum menikah, bagi yang masih sekolah/kuliah tunjangan anak bisa diberikan sampai dengan usia 25 tahun dengan melampirkan surat keterangan masih sekolah/kuliah.
  5. Apabila ada perubahan jumlah jiwa (dalam KP4) dan akan mempengaruhi anggaran, agar memberitahukan ke Pengelola Gaji (dengan melampirkan data pendukung) misalnya Kelahiran anak; Anak selesai kuliah/sekolah; Anak menikah; Suami/Istri/Anak yang meninggal dunia). Hal tersebut  dimaksudkan  agar  tidak terjadi kelebihan  pembayaran  tunjangan yang harus dikembalikan kepada Negara.
  6. Bagi PNS yang tidak menyerahkan blangko KP4 tahun 2021, untuk tahun 2022 tidak akan dibayarkan tunjangan keluarganya.
  7. Pejabat Kepegawaian untuk Sekolah Negeri diisi NIP Kepala Sekolah, untuk Kepala Sekolah dan Guru DPK pejabat kepegawaian diisi NIP Kepala Balai.
Apabila daftar isian KP4 tersebut sudah benar, agar ditandatangani dan diketahui Pejabat Kepegawaian Saudara, selanjutnya dikumpulkan ke Pengelola Gaji Balai Dikmen Sleman paling lambat tanggal 07 Desember 2021, khusus untuk sekolah negeri dokumen KP4 dikumpulkan kolektif sebanyak 2 bendel (copyan)

Demikian, atas perhatian saudara kami ucapkan terima kasih.

Jumat, 08 Januari 2021

Pengusulan Pensiun PNS Periode Juli - Desember 2021 Secara Paperles

surat dapat di download disini

Kamis, 12 November 2020

EDARAN MENGUMPULKAN SURAT KETERANGAN UNTUK MENDAPATKAN TUNJANGAN KELUARGA (KP4)

 PENTING !!!!



Dalam rangka penatausahaan penyusunan Anggaran dan Belanja Pegawai Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Tahun Anggaran 2021, diperlukan surat Keterangan untuk mendapatkan Tunjangan Keluarga (KP4).
Berkenaan dengan hal tersebut diatas kami mohon kepada seluruh PNS di wilayah Balai Dikmen Sleman untuk mencetak blangko isian KP4 melalui SKP Online (https://kepegawaian-dikpora.jogjaprov.go.id) kemudian ditanda tangani pegawai yang bersangkutan dan Pejabat Kepegawaian Instansi, selanjutnya dikumpulkan ke Pengelola Gaji Balai Dikmen Sleman selambat-lambatnya tanggal 10 Desember 2020 (untuk sekolah negeri dikumpulkan kolektif sebanyak 2 bendel) dengan dilampiri: 
  1. Surat Keterangan masih kuliah dari Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta bagi ASN yang memiliki tanggungan anak usia di atas 21 tahun lebih 1 bulan s.d 25 tahun dengan ukuran kertas A4 (ukuran kwarto).
  2. Bagi suami/istri PNS/TNI/POLRI yang di tunjang oleh suami/istrinya dilampiri Surat Keterangan Tidak Menunjang (SKTM) dari instansi/unit kerja tempat suami/istri bekerja, baik itu yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah DIY maupun instansi Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing.
  3. KP4 dicetak tertanggal 23 Desember 2020 dengan ukuran kertas A4 (ukuran kwarto) dan dibuat rangkap 2.
  4. Pejabat Kepegawaian untuk Sekolah Negeri diisi NIP Kepala Sekolah, untuk Kepala Sekolah dan Guru DPK pejabat kepegawaian diisi NIP Kepala Balai.
Demikian, atas perhatian saudara kami ucapkan terima kasih.

Jumat, 16 Oktober 2020

PENGUMPULAN BERKAS DUPAK 2020

Dari

:

Balai Pendidikan Menengah Kab. Sleman

Jalan Kebonagung Bolawen Tlogoadi Mlati

Telp. 0274 583628

Untuk

:

Kepala Sekolah SMK/SMA Negeri dan Guru DPK di SMA/SMK Swasta serta Pengawas SMA dan SMK di Kab-Sleman

Hal

:

EDARAN DUPAK 2020

Lampiran

:

Surat Edaran DUPAK guru dapat diunduh disini.

Surat Edaran DUPAK Pengawas SMA dan SMK dapat diunduh disini.

Pengantar Dupak dan Sampul Dupak ditempel di Snailhecter dapat diunduh disini

Checklist Dupak (tidak wajib) dapat diunduh disini

Pengumpulan

:

Pengumpulan berkas diterima  mulai  hari  Senin tanggal 9 November  2020, sampai dengan hari Kamis tanggal 12 November 2020 pada jam kerja di Balai Dikmen Kabupaten Sleman.

Ketentuan

:

1.    Semua berkas beserta lampiran dengan ukuran kertas F4 (Folio) dibuat dalam rangkap 2 (dua) Asli dan Fotocopy di kirim ke Balai Dikmen Sleman;  dimasukkan dalam 2 (dua) Snelhechter untuk :

a.    SMA snelhecter warna merah

b.    SMK snelhecter warna biru muda

2.    Guru yang bersangkutan wajib membuat 1 (Satu) berkas untuk arsip (Di simpan di Sekolah),

3.    Halaman sampul ditempel pada usulan berkas PAK (depan snelhecter),

4.    Teknis pengumpulan berkas tidak harus kolektif satu sekolah, bagi guru yang sudah siap usul DUPAK dapat mengusulkan ke balai dengan membawa pengantar dari kepala sekolah (format surat pengantar terlampir)

5.    Guru ASN wajib mengusulkan PAK Tahunan.

 


Rabu, 06 Mei 2020

JADWAL PELAKSANAAN PPDB ONLINE 2020 SMA dan SMK D.I. Yogyakarta


Pedoman Calon Peserta Didik Baru SMA dan SMK, Pengajuan TOKEN dan Pendaftaran Sekolah Kilik disini

Juknis PPDB 2020 SMA dan SMK klik disini

Junnis PPDB 2020 SMA dan SMK Perubahan Klik disini

GAMBARAN APLIKASI VERIFIKASI PRA PPDB 2020 Klik disini

Dokumen Upload Berkas PPDB 2020 SMA dan SMK D.I. Yogyakarta Klik disini

Cara Scan PDF Menggunakan Aplikasi Google Drive Klik disini

Cara Scan PDF menggunakan Aplikasi TinyScanner Klik disini

Cara Compress PDF Online Klik disini

JADWAL PELAKSANAAN PPDB ONLINE 2020 SMA dan SMK D.I. Yogyakarta
No
Kegiatan
Hari/Tanggal
Keterangan
1.
Pengecekan data kependudukan calon peserta didik dan pengurusan data kependudukan yang bermasalah
Selasa s.d. Rabu,
2 s.d 10 Juni 2020
(Jam Kerja)
Mengklarifikasi data domisili calon peserta didik melalui laman http://ppdb.jogjaprov.go.id/

2.
Pengurusan penambahan nilai prestasi non akademik (bagi yang memiliki dan memilih Jalur Prestasi dan Kelas Khusus Olahraga)
Selasa s.d. Rabu,
2 s.d 10 Juni 2020
(Jam Kerja)
Dilaksanakan secara daring/online di laman http://ppdb.jogjaprov.go.id/
3.
Pengurusan rekomendasi dan entri bukti dari keluarga tidak mampu (Khusus Jalur Afirmasi) dan calon peserta didik dari luar DIY
Selasa s.d. Rabu,
2 s.d. 10 Juni
2020 (Jam Kerja)
Dilaksanakan secara daring/online di laman http://ppdb.jogjaprov.go.id/
4.
Pengurusan rekomendasi perpindahan tugas orangtua (Khusus Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali)
Selasa s.d. Rabu,
2 s.d. 10 Juni 2020
(Jam Kerja)
Dilaksanakan secara daring/online di laman http://ppdb.jogjaprov.go.id/
5.
Input data calon peserta didik lulusan luar DIY dan calon peserta didik dalam DIY lulusan sebelum tahun 2020
Senin s.d. Rabu,
8 s.d. 10 Juni
2020
(Jam Kerja)
Dilaksanakan secara daring/online di laman http://ppdb.jogjaprov.go.id/
6.
Penyerahan hasil seleksi KKO, Sekolah Seni, dan Inklusi
Selambat-lambatnya hari Jumat, 19 Juni 2020 pukul 11.00 WIB
Diserahkan di Dinas
Dikpora DIY
Jl. Cendana No. 9
Yogyakarta
7.
Verifikasi berkas dan
pengambilan
PIN/TOKEN
Senin s.d Kamis, 22 s.d. 25 Juni
2020
Sampai pukul
14.30 WIB
Admin pelaksana di
sekolah yang menjadi
salah satu pilihan
pendaftar.
Peserta didik lulusan
Luar DIY admin
pelaksana di Balai
Dikmen Kab/Kota.
8.
Pendaftaran
Senin s.d. Rabu,
29 Juni s.d. 1
Juli 2020
Pelayanan ditutup hari Rabu, tanggal 1 Juli 2020, pukul 16.00 WIB
9.
Seleksi
Senin s.d. Kamis,
29 Juni s.d. 2
Juli 2020
Seleksi oleh sistem
10.
Pengumuman
Jumat, 3 Juli 2020
Pukul 10.00 WIB di sekolah masing-masing
11.
Daftar Ulang
Jumat, Senin,
Selasa, dan Rabu,
3, 6, 7, dan 8 Juli
2020
Jumat pukul 10.00 – 14.00
WIB
Hari lain pukul 08.00
14.30 WIB
di sekolah masing-masing


Khusus Jalur Afirmasi untuk mengecek entri bukti keluarga tidak mampu silahkan cek ke :


PIlih ID>>> NIK >>> Masukkan NIK calon  peserta didik >>> Isi Nama Sesuai KK >>> Ketik dua kata CAPTCHA >>> Cari

ScreenShot hasil pencarian untuk di input di web PPDB

Cara Pengecekan Data Kependudukan


Kamis, 12 Maret 2020

Pemilihan Kepala sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi Berdedikasi Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Sleman

Dari
:
Balai Pendidikan Menengah Kab. Sleman
Jalan Kebonagung Bolawen Tlogoadi Mlati
Telp. 0274 583628
Untuk
:
Kepala SMA/SMK se-Kab. Sleman
Hal
:
Pemilihan Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi Berdedikasi Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Sleman.
Lampiran
:
Surat Edaran dapat diunduh (Pdf) disini.
Lampiran Edaran dapat diunduh (Doc) disini.
Lampiran Edaran Kepala Sekolah Berprestasi (Doc) disini.
Lampiran Edaran Tendik Berprestasi (Doc) disini.

 PERUBAHAN SKB LIBUR  DAN CUTI BERSAMA  TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa  Klik disini